Internasional Politik Luar Negeri merupakan suatu studi yang kompleks karena tidak dan kekuasaan.13 Sementara itu Plano berpendapat bahwa setiap kebijakan luar negeri dirancang untuk menjangkau tujuan nasional. Tujuan nasional yang hendak dijangkau melalui kebijakan luar negeri merupakan formulasi konkret dan dirancang dengan mangaitkan
Adapunpengertian politik luar negeri menurut pendapat para ahli yaitu: 1. Pengertian Politik Luar Negeri Menurut Hudson. Menurut definisi Hudson yang menyatakan bahwa pengertian politik luar negeri adalah sub-disiplin dari hubungan internasional tentang politik luar negeri untuk menjadi panduan bagi negara-negara lain yang ingin bersahabat dan
Secaraumum, politik luar negeri (foreign policy) merupakan strategi suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain berdasarkan nilai, sikap, arah serta sasaran untuk kepentingan nasional negara tersebut di dalam percaturan dunia internasional. Oleh karena itu, setiap negara mempunyai kebijakan politik luar negeri sendiri tergantung pada tujuan nasional negara.
Dalamarti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. ketika. Politik internal adalah kehidupan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang dapat menyerap aspirasi dan dapat mendorong
Vay Tiį»n Trįŗ£ Góp Theo ThĆ”ng Chį» Cįŗ§n Cmnd. Dunia politik - terutama politik internasional - luas dan rumit, dan sulit untuk mengidentifikasi batas-batas antara politik dan hubungan internasional. Misalnya, ketika kita berbicara tentang hubungan internasional, kita merujuk pada berbagai konsep dan ide yang sering tumpang tindih dan yang jarang mudah dibedakan. Selain itu, kompleksitas teoretis yang melingkupi bidang urusan internasional semakin diperumit oleh kenyataan di lapangan, di mana kepentingan politik dan ekonomi bercampur dan menjadi tidak mungkin untuk dipisahkan.. Namun, dimungkinkan untuk mengidentifikasi perbedaan teoretis antara konsep "hubungan internasional" dan gagasan "kebijakan luar negeri". Hubungan Internasional Istilah "hubungan internasional" mencakup berbagai konsep. āHubungan internasional berupaya menjelaskan interaksi negara-negara dalam sistem antarnegara global, dan juga berupaya menjelaskan interaksi negara lain yang perilakunya berasal dari satu negara dan ditargetkan kepada anggota negara lain. Singkatnya, studi hubungan internasional adalah upaya untuk menjelaskan perilaku yang terjadi melintasi batas negara, hubungan yang lebih luas di mana perilaku tersebut menjadi bagian, dan institusi swasta, negara, nonpemerintah, dan antarpemerintah yang mengawasi interaksi tersebut.[1]ā Dari definisi singkat namun akurat ini, kita dapat memahami bahwa tujuan hubungan internasional adalah untuk menjelaskan apa yang terjadi di tingkat internasional dan untuk menyediakan alat yang diperlukan untuk memahami dinamika di antara negara-negara bangsa. Dengan kata lain, istilah "hubungan internasional" adalah netral tidak menyiratkan bahwa hubungan ini baik atau buruk; ini hanya menjelaskan dinamika apa yang mengatur perilaku Negara di tingkat internasional dan memberikan interpretasi yang bermanfaat. Selanjutnya, para aktor yang dianalisis oleh hubungan internasional meliputi Negara Bangsa; Aktor non-negara; Organisasi internasional baik pemerintah maupun non-pemerintah; dan Negara yang tidak sepenuhnya diakui mis. Taiwan, Palestina dll.. Hubungan internasional menganalisis perilaku dan interaksi di antara para aktor tersebut, dan menyediakan kerangka kerja teoritis yang menjelaskan tindakan dan pilihan strategis. Namun, bahkan di dalam bidang hubungan internasional, kita dapat menemukan berbagai perspektif dan teori yang memberikan interpretasi berbeda tentang dunia dan hubungan di antara Negara-negara Realisme dan neo-realisme menurut perspektif realis, Negara dan manusia adalah entitas egois dan egois yang berjuang untuk supremasi dan hanya dapat hidup dalam damai jika ada kekuatan superior yang mendikte aturan Leviathan. Skenario seperti itu bertentangan dengan anarki sistem internasional di mana tidak ada yang namanya badan superior oleh karena itu, kaum realis percaya bahwa potensi konflik selalu ada; Liberalisme dan neo-liberalisme menurut perspektif liberal atau ideal, interaksi antar negara dapat mengarah pada kerja sama damai. Kemungkinan perdamaian ditingkatkan dengan meningkatnya ikatan ekonomi di antara negara-negara, dan meningkatnya jumlah lembaga antar pemerintah dan negara-negara demokratis.. Teori Sistem Dunia menurut pandangan ini, wilayah dunia dapat dibagi menjadi inti, pinggiran dan semi-pinggiran. Negara-negara inti adalah negara-negara kapitalis utama yang mengumpulkan kekayaan mereka dengan mengeksploitasi negara-negara pinggiran - daerah yang paling maju dan modern di dunia. Negara semi-periferal adalah negara yang memungkinkan keberadaan sistem tersebut. Bahkan, keduanya dieksploitasi oleh inti dan pengeksploitasi pinggiran. Mereka berfungsi sebagai penyangga antara inti dan area periferal - yang mewakili mayoritas negara dunia Konstruktivisme menurut teori konstruktivis, Negara adalah unit utama dari analisis sistem dunia, dan kepentingan dan identitas negara secara langsung dibentuk oleh konstruksi sosial daripada menjadi eksogen.. Semua teori yang disebutkan di atas berusaha untuk menjelaskan alasan yang mendikte perilaku Negara di tingkat internasional bahkan jika mereka memulai dari asumsi yang sama anarki sistem internasional, mereka dengan jelas mencapai hasil yang berbeda dan memberikan penjelasan yang beragam.. Kebijakan luar negeri Kebijakan luar negeri adalah "kebijakan yang ditempuh oleh suatu negara dalam berurusan dengan negara lain, yang dirancang untuk mencapai tujuan nasional."[2] Oleh karena itu, sementara" hubungan internasional "adalah istilah yang luas dan komprehensif," kebijakan luar negeri "memiliki arti yang lebih spesifik, dan mengacu pada semua tindakan yang dilakukan oleh suatu negara sehubungan dengan Negara lain atau badan internasional. Tindakan semacam itu bervariasi sesuai dengan agenda politik dan ekonomi negara yang bersangkutan, dan termasuk, antara lain Keterlibatan dalam badan-badan dan lembaga-lembaga internasional yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kantor Perburuhan Internasional, Organisasi Kesehatan Dunia, dll.; Ratifikasi perjanjian atau konvensi internasional yaitu Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Konvensi Hak Anak, dll. Pemberian dukungan militer, struktural dan finansial kepada Negara dan aktor non-negara; Pembentukan aliansi politik dan ekonomi baik bilateral maupun multilateral; Intervensi dalam konflik nasional dan internasional; dan Dukungan untuk negara-negara yang terkena dampak bencana alam. Istilah kebijakan luar negeri mengacu pada tindakan negara tertentu dengan tujuan tertentu pada saat tertentu. Memang, tindakan satu Negara pasti mempengaruhi negara lain dan dapat menciptakan ketidakseimbangan dan pergeseran dalam sistem internasional. Dengan kata lain, kita dapat mengatakan bahwa "kebijakan luar negeri" adalah salah satu masalah utama yang dianalisis oleh "hubungan internasional" dan, pada saat yang sama, "kebijakan luar negeri" membentuk skenario internasional dan memodifikasi teori "hubungan internasional". Faktanya, sementara teori-teori seputar urusan internasional sedikit berubah untuk beradaptasi dengan kenyataan, kebijakan luar negeri suatu negara dapat berubah secara drastis seiring dengan perubahan Presiden / Perdana Menteri. Misalnya, pemilu AS baru-baru ini telah membawa perubahan penting dalam kebijakan luar negeri Amerika Mantan Presiden Obama mengutuk proliferasi permukiman Israel di Wilayah Pendudukan Palestina OPT sementara Presiden terpilih Trump sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk memindahkan kedutaan Amerika di Yerusalem Timur [3]. Mantan Presiden Obama tidak pernah secara langsung campur tangan dalam konflik Suriah untuk mencegah eskalasi perang saudara menjadi konflik internasional sementara Presiden terpilih Trump memerintahkan serangan udara ke Suriah sebagai pembalasan atas dugaan serangan bahan kimia yang dilakukan oleh pemerintah Suriah pada 4 April, 2017 [4]. Contoh baru-baru ini juga mewakili perubahan dalam pandangan pribadi Presiden Trump pada kenyataannya, ketika Obama berkuasa, Trump telah terang-terangan berbicara tentang perlunya menghindari intervensi militer di Suriah. Namun, setelah menyaksikan penderitaan manusia yang mengerikan yang disebabkan oleh serangan kimia yang dicurigai, Trump telah mengambil sikap yang lebih kuat terhadap rezim dan telah mengundang masyarakat internasional untuk mengambil tindakan. Kasus ini menunjukkan bagaimana kebijakan luar negeri dapat berubah bahkan tanpa memiliki perubahan kekuasaan. Mantan Presiden Obama sebagian besar terlibat dan mempromosikan perjanjian multilateral internasional baik bersifat ekonomi dan politik sedangkan Presiden Trump tampaknya lebih suka negosiasi dan ikatan bilateral. Ini hanya beberapa contoh dari volatilitas dan ketidakpastian kebijakan luar negeri. Memang, perubahan dan evolusi yang terus-menerus dalam kebijakan luar negeri memaksa mereka yang berspesialisasi dalam hubungan internasional untuk terus-menerus mengadaptasi teori-teori yang ada dengan realitas yang berkembang.. Hubungan internasional vs kebijakan luar negeri Seperti yang telah kita lihat, "hubungan internasional" dan "kebijakan luar negeri" berbeda pada sejumlah aspek substansial Hubungan internasional adalah istilah yang luas dan komprehensif yang mengacu pada penjelasan hubungan yang ada di antara Negara-negara; Kebijakan luar negeri menentukan hubungan antar Negara; Hubungan internasional menyediakan beberapa kerangka teori untuk menganalisis dan memahami kebijakan luar negeri; Hubungan internasional adalah konsep teoretis yang menjelaskan realitas di lapangan; Istilah "hubungan internasional" adalah netral hubungan internasional tidak baik atau buruk, hanya ada, dan perlu dianalisis; Kebijakan luar negeri tidak pernah netral; sebaliknya, itu adalah cara negara mengejar tujuan dan kepentingan mereka; dan Kebijakan luar negeri adalah salah satu bidang utama minat hubungan internasional. Ringkasan Mengingat volatilitas dan kompleksitas politik dan urusan internasional, upaya untuk menemukan perbedaan antara "hubungan internasional" dan "kebijakan luar negeri" mungkin tampak tugas yang sangat rumit. Memang, istilah "hubungan internasional" sering digunakan dengan cara yang melampaui arti sebenarnya - sehingga membuka jalan bagi kesalahpahaman dan penjelasan yang tidak jelas. Bahkan, kita sering membaca atau mendengar istilah yang digunakan dalam arti politis atau sebagai sinonim dari "kebijakan luar negeri". Namun, kata "hubungan internasional" hanya mengacu pada analisis interaksi antar negara dan cara lembaga internasional mengawasi interaksi tersebut. Dengan kata lain, hubungan internasional mempelajari kebijakan luar negeri dan menyediakan kerangka kerja teoritis yang memungkinkan orang kebanyakan untuk memahami dinamika internasional dan, dalam beberapa kasus, meramalkan implikasi dan konsekuensi kebijakan luar negeri negara yang menjadi perhatian. Memang, sesuai dengan latar belakang teoretis dan kepercayaan realisme, idealisme, konstruktivisme, dll. Orang mungkin memiliki interpretasi dan pandangan yang berbeda tentang kenyataan..
Tanggal 14 September 1999Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional. Pengertian PilihanRencana Tapak Rencana Tapak adalah peta rencana peletakan bangunan atau kavling dengan segala unsur penunjangnya dalam skala dan batas luas lahan Keolahragaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan Olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, peningkatan, pengawasan, dan Pelayaran LokalDaerah Pelayaran Lokal adalah daerah pelayaran yang meliputi jarak dengan radius 750 tujuh ratus lima puluh mil laut dari suatu Pelabuhan Izin Praktik OptometrisSurat Izin Praktik Optometris yang selanjutnya disingkat SIP-O adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada Optometris sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan Status HaraPeta Status Hara yang selanjutnya disebut Peta Status adalah penyajian atau penggambaran penggunaan suatu ruangan atau wilayah sesuai kondisi status hara.
Pengertian hubungan internasional, politik internasional, dan politik luar negeri sesungguhnya memiliki ontologi sendiri-sendiri. Tulisan ini akan membahas secara tersendiri ketiga konsep tersebut. Konsep-konsep tersebut adalah Hubungan Internasional, Politik Luar Negeri, dan Politik Internasional. Dua konsep terakhir ā Politik Luar Negeri dan Politik Internasional ā adalah sub disiplin Hubungan Internasional. Hubungan Internasional Sumber Foto Karena sifat keindukanā dari Hubungan Internasional ini-lah, maka konsep tersebut akan dijelaskan dijelaskan terlebih dahulu. Untuk lebih memperjelas sifat keindukanā dari Hubungan Internasional ini, kami persembahkan skema berikut Politik Luar Negeri dan Politik Internasional tercakup ke dalam disiplin Hubungan Internasional. Hubungan Internasional sendiri masuk ke dalam materi disiplin Ilmu Politik secara keseluruhan. Apa yang dimaksud dengan Hubungan Internasional? Holsti dalam bukunya International Politics, mendefinisikan bahwa Hubungan Internasional sebagai āSemua bentuk interaksi antara masyarakat yang berbeda, apakah itu disponsori oleh pemerintah atau tidak ⦠ia mencakup juga studi mengenai serikat perdagangan internasional, Palang Merah Internasional, turisme, perdagangan interasional, transportasi, komunikasi, dan perkembangan nilai dan etik internasional.āHolsti, 1988 21-2 Hubungan Internasional mencakup seluruh hubungan yang dilakukan baik oleh negara maupun non-negara individual, di mana hubungan tersebut melewati batas yuridiksi wilayah masing-masing. Aktor negara misalnya pemerintah Amerika Serikat, Iraq, Afganistan, atau Israel. Aktor non-negara misalnya team bulutangkis Piala Thomas, petani buah Mekar Sari yang sedang menjalin hubungan dagang dengan pengusaha di Australia, masalah turis luar negeri yang berkunjung ke Bali, ataupun pernik perizinan yang dialami oleh pelajar-pelajar Indonesia yang tengah belajar di Mesir. Singkatnya, jika kita belajar Hubungan Internasional, perhatian kita tidak hanya terpaku pada aktivitas yang dilakukan negara, melainkan pula aktor individu/organisasi non politik/negara, seperti telah disebut. Namun, hal yang patut diingat adalah, Hubungan Internasional menghendaki hubungan-hubungan yang dilakukan tersebut melewati batas yuridiksi wilayah masing aktor yang berhubungan. Dengan demikian, hubungan dagang antara Departemen Pertanian Republik Indonesia dengan petani beras di Cianjur, bukan termasuk Hubungan Intenasional oleh sebab batas yuridiksinya hanya berada di dalam wilayah Indonesia. Namun, jika petani Cianjur tersebut berdagang dengan agen beras di Dili Timor Leste, proses tersebut masuk dalam kerangka Hubungan Internasional. Hubungan Internasional juga mengkaji masalah Politik Luar Negeri dan Politik Internasional. Perbedaan Hubungan Internasional dengan kedua konsep ini adalah bahwa dua konsep yang terakhir hanya mengkaji aktor negara. Berikut kami akan uraikan apa yang dimaksud oleh dua konsep terakhir ini. Apa yang dimaksud dengan Politik Luar Negeri? Carlton Clymer Rodee et al. mendefinisikan Politik Luar Negeri sebagai āPola perilaku yang diwujudkan oleh suatu negara sewaktu memperjuangkan kepentingannya dalam hubungannya dengan negara lain ⦠[yaitu] bagaimana cara menentukan tujuan, menyusun prioritas, menggerakkan mesin pengambilan keputusan pemerintah, dan mengelola sumber daya manusia dan alam untuk bersaing dengan negara lain di dalam lapangan internasional.ā Rodee 2002 499 Berbeda dengan disiplin Hubungan Internasional yang memasukkan baik aktor negara maupun non-negara ke dalam kajian, Politik Luar Negeri hanya mengkaji aktor negara. Dalam Politik Luar Negeri, negara dipandang sebagai tengah memperjuangkan kepentingan di dalam hubungannya dengan negara atau beberapa negara lain. Secara otomatis pula, jika suatu hubungan dilakukan suatu negara terhadap negara lain, maka ia pasti melewati batas yuridiksi wilayah masing-masing. Dalam aktivitas Politik Luar Negeri, suatu negara memiliki tujuan, cara mencapai tujuan, cara mengelola sumber daya alam agar ia dapat bersaing dengan aktor-aktor negara lain. Lihat skema berikut Dalam Politik Luar Negeri, suatu negara menetapkan serta menerapkan serangkaian tindakan yang ditujukan terhadap negara lain. Misalnya, Amerika Serikat di bawah administrasi Presiden George Walker Bush menetapkan politik luar negeri berupa Global War on Terrorism GWOT. Dalam politik luar negeri tersebut, pemerintahan Amerika Serikat menetapkan kebijakan keamanan āekstra ketatā di dalam negeri, menseleksi ketat orang asing yang masuk ke negaranya, membangun teknologi militer anti teror, menekan parlemen untuk memberi anggaran lebih besar pada bidang keamanan, dan menjalin hubungan dengan negara lain yang āsepahamā dengan politik luar negeri anti terorisme tersebut, menekan negara-negara lain yang tidak sepaham untuk mau mendukung politik luar negeri Amerika Serikat, bahkan mencap negara-negara seperti Iran, Korea Utara, dan Kuba sebagai āporos jahatā rogue state akibat mereka dicurigai menghambat politik luar negeri Amerika Serikat itu. Namun, Politik Luar Negeri hanya menganalisa apa-apa yang ditetapkan suatu negara terhadap lingkungan luarnya.ā Ia tidak ingin masuk lebih dalam lagi guna membahas apa saja reaksi lingkungan atau negara luarā terhadap suatu negara yang memberlakukan Politik Luar Negeri. Reaksi tersebut meliputi interakisi antar negara di luar Amerika Serikat, sebagai contoh, dalam menanggapi politik luar negeri Global War on Terrorism. Apakah mereka satu sama lain saling mendukung, netral, atau bahkan cenderung menjauhi Amerika Serikat. Masalah reaksiā yang dimunculkan oleh lingkungan luar ini dibahas di dalam disiplin Politik Internasional. Apa yang dimaksud dengan Politik Internasional? KJ. Holsti mendefinisikan Politik Internasional sebagai ā [ā¦] interaksi antara dua negara atau lebih ⦠[yang terdiri atas] pola tindakan suatu negara dan reaksi atau tanggapan negara lain terhadap tindakan tersebut [ā¦]ā Holsti, 1988 21 Jika Politik Luar Negeri hanya membahas bagaimana sebuah negara menanggapi serangkaian tindakan yang diambil berdasarkan analisis kondisi internasional, maka politik internasional merupakan aksi-reaksi tindakan antarnegara. Bidang yang secara khusus membahas prinsip aksi-reaksiā ini adalah Politik Internasional. Agar lebih jelas, lihat skema berikut Berbeda dengan Politik Luar Negeri, Politik Internasional menitikberatkan pada dinamika tanggap-menanggapiā antara dua atau lebih negara. Tentu saja, di dalam Politik Internasional juga dibahas masalah Politik Luar Negeri, tetapi sejauh Politik Luar Negeri tersebut berakibat pada kondisi aksi-reaksi antarnegara. Misalnya peristiwa masuknya Timor Timur ke dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Kasus tersebut merupakan masalah politik internasional, oleh sebab melibatkan 2 negara berdaulat Indonesia dan Portugal. Indonesia memasukkan Timor Timur ke dalam wilayahnya bukan tanpa sebab. Pertama, kondisi politik internasional tahun 1976 ditengarai Perang Dingin antara Blok Komunis dipimpin Uni Sovyet melawan Blok Kapitalis dipimpin Amerika Serikat. Kedua, Amerika Serikat memiliki sekutu di dekat wilayah Timor Timur yaitu Australia. Ketiga, Indonesia āyang tergabung dalam ASEANā juga tengah menghadapi ancaman Komunis dari Utara lewat jalur Cina ke Vietnam Utara. Keempat, Portugal seperti āmenterlarkanā wilayah Timor Timur yang berakibat di wilayah tersebut menjadi basis pelatihan gerilyawan komunis yang hendak merebut kekuasaan. Kelima, pemerintahan Indonesia berada di bawah Orde Baru Suharto yang anti komunis tetapi cenderung pro Blok Kapitalis. Kasus pemasukan Timor Timur ke dalam wilayah Indonesia, sebab itu, sangat kental dimensi Politik Internasional-nya. Studi politik internasional dapat ditesuri hingga tulisan-tulisan pra Masehi, semisal dari Tuchydides, Aristoteles dan Plato. Mereka dinyatakan sebagai perintis awal teorisasi hubungan internasional. Masing-masing dari mereka mewakili 2 aliran dalam teori ini Realis dan Idealis. Aliran Realis diwakili Tuchydides dan Aristoteles, sementara Plato mewakili Aliran Idealis. Dalam studi hubungan internasional kontemporer, kedua aliran tersebut masih berpengaruh meski dengan sejumlah variasi. Aliran Realis memandang bahwa aktor dalam hubungan internasional adalah negara berdaulat serta organisasi pemerintahan internasional misalnya PBB. Aliran ini juga memandang bahwa āduniaā berada dalam kondisi āperangā, di mana aktor-aktornya negara atau organisasi internasional bersaing mutlak untuk memperoleh teritori, kekuasaan, dan sumber daya alam dan manusia. Di sisi lain, Aliran Idealis memandang bahwa aktor dalam hubungan internasional, selain negara adalah juga termasuk Organisasi Pemerintahan Internasional, LSM Internasional, masyarakat aneka negara, serta individu. Jadi, aktor hubungan internasional dalam Aliran Idealis cukup luas dan plural. Aliran ini juga memandang bahwa masyarakat internasional terbangun atas aneka hubungan yang menyerupai ājaring laba-labaā dan tak terhitung jumlahnya. Hubungan tersebut bercorak lintas batas negara dan terkadang melewati kewenangan negara. Para aktor terlibat dalam suatu hubungan yang bersifat positif. Agar lebih jelas, baiklah dimuat bagan perkembangan aliran pemikiran dalam hubungan internasional berikut Meyes, 2005 Realisme Perkembangan aliran pemikiran dalam hubungan internasional pun memiliki akar filsafat politik. Realisme mendasarkan diri para filsafat politik dari Tuchydides Warner, 1954 dan Aristoteles. Thucydides dianggap sebagai penulis realis hubungan internasional yang pertama. Ia hidup tahun 400 sM di Athena dan menulis buku The History of Peloponnesian War. Setelah itu muncul konsep kedaulatan negara di akhir abad pertengahan Eropa. Konsep partikularis negara dari Marsilius Padua, balance of power perimbangan kekuatan, dan teori negara dari Machiavelli melengkapi akar filosofis aliran Realisme dalam hubungan internasional. Jika dapat disebut Realis klasik, maka Machiavelli dapat disebut Realis Modern. Melalui bukunya Il Principe dan Discourse, Machiavelli menulis tentang kekuasaan, kekuatan, formasi aliansi dan kontra aliansi, serta sebab-sebab terjadinya perang antarnegara. Tidak seperti Thucydides, Machiavelli lebih memfokuskan diri pada masalah keamanan nasional. Jika boleh ditambah, realis modern lain di samping Machiavelli adalah Thomas Hobbes. Hobbes lewat bukunya Leviathan 1668 menulis tentang kondisi anarki Eropa selama dia hidup. Bagaimana negara-negara di Eropa saling berperang dan tidak menghormati perjanjian perdamaian adalah fokusnya. Pemikiran Hobbes mengenai anarki dan kekuasaan ini berpengaruh besar pada teoretisi kontemporer semisal Hans J. Morgenthau lewat bukunya Politics Among Nations. Cranmer, 2005 2 Pada perkembangannya, aliran Realisme ini mengalami perkembangan. Perkembangan ini akibat munculnya Globalisme sistem politik internasional dari pihak Idealisme. Beda Neorealis dengan Realis adalah, Realis beranggapan sistem internasional selalu dalam kondisi anarki, sementara Neorealis menggap anarki adalah akibat dari ketiadaan otoritas sentral. Beda lainnya, jika Realis mengkaji aktor state yang berusaha memenuhi kepentingan nasional, maka Neorealis mengkaji sistem internasional yang berisi hubungan antarnegara. Realis dan Neorealis juga berbeda dalam konsep āstabilitas.ā Jika Realis menganggap keteraturan otomatis muncul jika masing-masing negara memaksimalisasi kepentingan nasional dengan memperhatikan kekuatan/kelemahan negara lain, maka Neorealis memandang setiap negara harus mempertahankan posisi kekuatan relatifnya di dalam sistem yang ada. Sebab, aliran Neorealis memandang negara yang memaksimalisasi kepentingan āala Realisā akan ādibuangā dari sistem politik internasional. Neorealisme mengajukan konsep-konsep seperti Unipolar satu negara sebagai pusat kekuasaan, Bipolar dua negara sebagai pusat kekuasaan, dan multipolar banyak negara sebagai pusat kekuasaan. Kembangan Neorealis yang paling berpengaruh adalah Neorealis-Strukturalis yang dimotori Kenneth N. Waltz. Neorealisme-Strukturalis menganggap stuktur sistem politik internasional sebagai penentu. Dalam sistem ini, kemampuan tiap negara untuk memenuhi kepentingan nasionalnya dibatasi oleh kekuatan negara lain. Sistem internasional terbentuk melalui perubahan dalam pola distribusi kemampuan antar masing-masing unit negara. Anarki internasional akan muncul ketika kekuatan salah satu negara berubah lebih kuat atau lebih lemah. Ozcelik, 2005 92 Gambaran aliran Realisme atas hubungan internasional adalah, negara-negara yang ada di dunia berinteraksi seperti bola bilyard. Masing-masing terpisah dan saling bertabrakan sesuai dengan kepentingan nasionalnya sendiri-sendiri. Sebab itu, kajian atas Politik Luar Negeri menjadi inti hubungan internasional. Titik tekannya adalah pada aspek kepentingan nasional, sebagai dasar dibuatnya kebijakan politik luar negeri setiap negara. Realisme menjadi mapan setelah Liga Bangsa-bangsa tidak mampu menanggulangi konflik antarnegara di Eropa tahun 1930-an yang berakibat Perang Dunia II. Idealisme Di sisi lain, aliran Idealisme memiliki akar filsafat dari Plato. Plato membayangkan bahwa konsep-konsep seperti keadilan dan harmonisasi yang bersifat positif merupakan ide mutlak yang dapat diterapkan di dunia. Pemimpin yang bisa menerjemahkan hal tersebut adalah seorang filosof yang sekaligus raja. Pemikiran Plato ini diteruskan oleh kaum Stoic, yaitu raja-raja yang memanfaatkan filsafat Plato untuk memerintah. Ciri raja-raja Stoic adalah upaya mereka untuk menahan nafsu berperang, dan anggapan bahwa seluruh negara adalah sama, yaitu sekumpulan warga dunia kosmopolitanisme dan saling bantu-membantu. Lebih lanjut, kosmopolitanisme ini mengembangkan ide utopis belum ada di kenyataan berupa satu negara dunia. Inilah yang mengilhami berdirinya Liga Bangsa-bangsa pasca terjadinya Perang Dunia I. Penekanan Liga Bangsa-bangsa adalah mencapai perdamaian internasional melalui hubungan kooperatif antarnegara. Pemikiran yang melandasi berdirinya Liga Bangsa-bangsa ini disebut Aliran Idealis, dan para pendukungnya seperti Presiden Amerika Serikat 1920-an, Woodrow Wilson disebut kaum Idealis. Pada kenyataannya, Liga Bangsa-bangsa tidak mampu mencegah terjadinya Perang Dunia II yang berlangsung tahun 1939 hingga 1945. Kegagalan kaum idealis utamanya adalah tidak konsistennya negara-negara dominan dalam menciptakan perdamaian dunia lewat kerjasama interansional, pengurangan senjata secara berdisiplin, serta ketegasan sikap yang diiringi kekuatan militer pemaksa. Bagi Wilson, benih absolutisme dan militerisme adalah penyebab Perang Dunia I. Benih-benih tersebut hanya bisa dipangkas lewat penciptaan pemerintahan yang demokratis dibentuknya asosiasi bangsa-bangsa nantinya jadi LBB. Asosiasi tersebut yang āmenurut keyakinannyaā akan menjamin kemerdekaan dan integritas nasional setiap negara, besar ataupun kecil. Wilson ini juga ditengarai membawa konsep Tata Dunia Baru New World Order yang menggemborkan demokrasi dan kerjasama internasional sebagai cara memastikan keteraturan dalam politik internasional. Di kemudian hari, konsep Wilson tersebut termanifestasi dalam wujud Liga Bangsa-bangsa LBB yang berdiri 16 Januari 1920. LBB adalah representasi dari Idealisme dalam politik internasional. Wilson bisa berperan besar karena AS adalah salah satu dari 3 negara utama pemenang PD I dua lainnya Perancis dan Inggris. Lalu, mengapa LBB Wilsonā ini gagal mencegah terjadinya perang dunia II? Pertama, LBB gagal memfasilitasi kerjasama internasional untuk secara stabil merestorasi perekonomian Eropa daratan pasca PD I. Pasal 231 Perjanjian Versailles secara eksplisit menyebut Jerman juga Austria-Hongaria, kerajaan ini hilang dari peta sebagai pihak yang pertama kali memulai PD I dan sebab itu harus bayar kompensasi 33 milyar dollar AS. Harga diri Jerman Austria hilang dari peta jatuh dan menciptakan kemarahan di publik politik dan masyarakat sipil Jerman. Dari 33 milyar, Jerman hanya sanggup membayar cicilannya sekali saja, yaitu sebesar 2,5 milyar pada tahun 1921 dan setelah itu macet. Menyikapi kemacetan ini, Perancis langsung menganekasi Ruhr, distrik industri dan pertambangan utama milik Jerman. Jerman melakukan perlawanan pasif karena persenjataannya telah jauh berkurang, juga akibat Perjanjian Versailles yang dibiayai lewat percetakan uang Mark mata uang Jerman secara besar-besaran. Karena dicetak besar-besaran buntutnya jelas Jerman mengalami inflasi yang justru memperburuk keuangan Jerman dan semakin jauh mengurangi kemampuannya untuk membayar kompensasi perang. Untuk mengatasi ini, LBB membentuk komisi restorasi ekonomi Jerman The Dawes Plan tahun 1924. Dawes Plan diketuai bankir AS, memberi pinjaman 200 milyar dollar AS kepada Jerman guna menggerakkan perekonomiannya. Selama 1924 ā 1929 ekonomi Jerman pulih sementaraā demikian pula Eropa daratan dan Inggris sehingga pembicaranan anti militerismeā, demokrasi, dan perdamaian terus dilakukan karena spirit idealisme Wilson adalah pengurangan persenjataan setiap negara hingga ke batas minimal. Hanya kurang lebih 5 tahun kapitalisā AS mempertahankan jiwa idealis-nya. Perlu diingat, perbaikan ekonomi Eropa terutama Jerman yang 5 tahun itu murni mengandalkan uang bantuan investasi dari para kapitalis AS. Tahun 1928, bursa saham di New York mengalami booming Booming ini dilingkupi oleh situasi anomali pasca perang Barang industri mahal karena banyak pabrik hancur, sementra hasil pertanian yang mengandalkan tanah justru overproduksi dan jatuh nilai jualnya. Untuk menjaga harga jual, masing-masing negara menaikan tarif masuk komoditas pertanian dari negara lain. Namun, di sisi lain para investor kapitalisā AS ākarena menimbang profit taking akan lebih besarā ramai-ramai menarik uang yang sebelumnya mereka tanamkan di dari Jerman. Karena serangan tiba-tibaā tahun 1929 bursa saham di NY tersebut malah anjlok.ā Akibatnya bisa ditebak Semakin banyak uang ditarik dari Jerman oleh investor AS untuk menutupi kerugian mereka di bursa. Bayangkan apa yang terjadi pada ekonomi Jerman yang baru pulih tersebut! Jangankan Jerman, bahkan The Credit-Ansalt, bank prestisius di Wina, Austria pun mengalami kolaps tahun 1931. Depresi ekonomi malaise ini berpuncak di tahun 1932. Akibat krisis yang dilakukan proses produksi adalah memangkas ongkos produksi yaitu pengurangan tenaga kerja. AKibatnya 1 dari 4 pekerja di Inggris menganggur dan 40% atau 6 juta pekerja di Jerman kehilangan pekerjaannya. Apa yang akan lahir dari situasi semacam ini, di mana harga diri Jerman akibat Perjanjian Versailles turun hingga batas horizon, pengangguran 6 juta orang, dan Alsace-Lorraine-PrussiaTImur-Ruhr hilang? Hitler dan Lebensraum! Kedua, LBB gagal menekan realismeā politik internasional. Perjanjian Versailles membuat Jerman wajib mengurangi kekuatan militer meliputi tentara hingga tinggal orang, mengurangi kekuatan angkatan laut hingga di bawah kekuatan AL Inggris dan Perancis, serta mengeliminasi angkatan udaranya. Namun, LBB tidak mampu mem-push negara-negara selain Jerman untuk melakukan hal serupa. Ini akibat setiap negara tetap realisā Mereka tidak bisa mempercayakan keamanan negara mereka pada kehendak baik negara lain, yaitu jika mereka mengurangi senjata negara lain pun akan melakukan hal serupa. Contoh, ketika Jerman tidak mampu mencicil kompensasi perang sejak 1921, Perancis langsung menganeksasi Ruhr, distrik Jerman yang merupakan pusat industri dan pertambangan. Kendati Ruhn adalah legal miliknya, Jerman sulit melakukan beladiri aktif karena persenjataannya jauh dari mencukupi. Akibatnya, Jerman melakukan bela-diri pasif yang dibiayainya dengan cara mencetak sebanyak-banyak uang Mark Jerman. Akibatnya jelas, Jerman jatuh ke dalam inflasi dan semakin rendah kemampuannya membayar kompensasi perang. Juga bayangkan, sejumlah negara terpaksa keluar atau dikeluarkan dari LBB karena melakukan invasi Jepang 1933 karena menginvasi Manchuria-Cina 1932; Italia menginvasi Abbysinia Ethiopia 1935; Uni Sovyet 1939 karena menginvasi Finlandia 1939; Kostarika 1925; Brasil 1926; Haiti 1942; Jerman 1933; Luxemburg 1942. Selain itu, Konferensi Perlucutan Senjata yang disponsori LBB tahun 1932 di Jenewa tidak mampu menghentikan semangat Jerman, Jepang, dan Italia untuk meningkatkan kemampuan persenjataan mereka. Ketiga, LBB tidak memiliki kekuatan realis penting dalam politik internasional Kekuatan Bersenjata. Ketika Jepang menginvasi Manchuria atau Italia menginvasi Abbysinia, LBB tidak mampu menurunkan armed-force yang mampu memaksa negara-negara agresor kembali ke garis demarkasinya. Mengapa? Tiga kekuatan pemenang perang Perancis, Inggris, dan AS satu pun tidak memiliki keinginan untuk terlibat ke dalam perang baru walaupun sebenarnya legal karena mengatasnamakan LBB. Akibatnya, agresivitas negara-negara agresor sulit dihentikan karena tidak ada kekuatan realisā yang mampu melakukan tindakan pemaksa kekuatan militer. LBB jadi macan ompong. Keempat, LBB melakukan kebijakan berstandar ganda. Kendati Wilson menggemborkan setiap bangsa berhak atas identitas dan wilayah nasionalnya masing-masing, penjajahanā semu tetap berlangsung. Bagaimana tidak, Timur Tengah misalnya, bukannya diserahkan kepada masing-masing bangsa setelah disita dari Ottoman Turki akibat dinasti ini kalah dalam PD I Syiria dan Lebanon jatuh menjadi mandat Perancis; Iraq, Transyordania, Palestina, dan Kuwait jatuh ke mandat Inggris. Belum lagi negara-negara Eropa yang masih melakukan tindak kolonialisme seperti Belanda di Indonesia. Pasca kegagalan Liga Bangsa-bangsa, aliran Idealis merapatkan diri ke dalam varian barunya Liberalisme-Institusionalis. Liberalisme-Institusionalis memandang bahwa politik dalam negeri setiap negara adalah penting. Di dalam politik dalam negeri tersebut, hal yang dipantau adalah aspek demokrasi dan penentuan nasib bangsa secara mandiri. Liberalisme-Institusionalis juga memandang Perang Dunia II dianggap sebagai kegagalan pandangan Idealisme dalam hubungan internasional. Terbukti, sifat hubungan antarnegara bukan kerjasama konstruktif tetapi egoisme kepentingan nasional yang dicapai dengan penggunaan kekuatan militer. Sebab itu, aliran Realisme memperoleh pembenaran atas pandangan mereka dalam melukiskan fenomena hubungan internasional. Varian dari aliran Idealisme adalah Globalisme dan Neoliberalisme Institusionalis. Globalisme muncul sebagai kritik atas pandangan Realisme yang secara sempit memandang aktor politik internasional adalah negara saja. Globalisme juga mengkritik Realisme yang āpesimisā pada dimensi pasifis suka damai pada diri aktor politik. Globalisme, yang tumbuh di tahun 1970-an memandang bahwa aktor politik internasional tidak cuma negara, melainkan juga meliputi pemerintahan internasional misalnya PBB, lembaga swadaya masyarakat misalnya Red Cross, GreenPeace, koalisi internasional misalnya International Political Science Association, multi national corporation misalnya McDonald, KFC, Sharp, ataupun asosiasi masyarakat transnasional misalnya International Olympic Committee. Tidak seperti Realisme, Globalisme memandang hubungan antar aktor lintas negara tersebut bercorak positif. Pencapaian kepentingan para aktor diperoleh melalui sumber daya sosial yang terus-menerus berkembang sebanding dengan kemajuan teknologi, rasionalisasi cara produksi, dan makin rumitnya pembagian kerja antar aktor. āPermainanā tersebut dinamakan ākerjasama internasionalā, di mana masing-masing aktor ingin memperoleh hasil yang maksimal. Tujuan dari Globalisme adalah perdamaian dunia, yang dicapai melalui kesalingtergantungan antaraktor di tingkat internasional. Kembangan lain dari Idealisme adalah Neoliberalisme-Institusionalis. Neoliberalisme-Institusionalis muncul sebagai kritik atas Neorealisme dalam memandang sistem politik internasional. Neoliberalisme-Institusionalis merupakan perkembangan dari Liberalisme, ideologi yang berkembang di Eropa awal abad ke-19. Liberalisme menekankan pada pemenuhan kepentingan individu semaksimal mungkin. Neoliberalisme Institusionalis mengkombinasikan antara liberalisme dengan Realisme Schiff, 6. Aliran ini sepakat dengan Realisme bahwa negara adalah aktor internasional yang penting, tetapi ragu bahwa negara secara sendirian mampu mencapai perolehan absolut ketimbang sekadar relatif saja. Saat negara berupaya mencapai kepentingannya, maka ia akan membentuk organisasi yang diperuntukkan bagi pencapaian kepentingannya itu. Dengan demikian, posisi organisasi āseperti organisasi internasional, lembaga swadaya masyarakat, gerakan sosial transnasional, dan multi national corporationā menjadi sama penting dengan negara. Memang semua gerakan dalam politik internasional dilakukan oleh negara, tetapi itu sekadar langkah awal, sebab penyelesaiannya kemudian diserahkan kepada organisasi-organisasi yang tadi telah disebutkan. Organisasi, sebab itu, dapat mempengaruhi negara, dan sebaliknya. Negara akan mendukung kerjasama jika itu mampu menghasilkan perolehan kepentingan relatif ataupun absolut. Sebaliknya, jika negara menilai organisasi tersebut tidak mendukung perolehan kepentingannya, mereka akan menentangnya Schiff, 7. Andrew Moravcsik bahkan menyatakan bahwa ā[neoliberalisme-institusionalis] sebagai teori liberal pilihan negara yang memasukkan aktor-aktor dalam negeri secara luas ādan sebab itu bersifat transnasional dan internasionalā- dihubungkan dengan kepentingan domestikā- ke dalam perilaku negara Cerny, 2008 9. Sebab itu, menurut Neoliberalisme Institusional bukan tidak mungkin bahwa politik luar negeri suatu negara dipengaruhi aktor-aktor domestiknya. Tokoh dari Neoliberalisme Institusional ini adalah Robert Keohane dan Robert Axelrod. Contoh dari organisasi-organisasi yang terbentuk berlatar Neoliberalisme-Institusionalis ini adalah International Monetary Fund, World Trade Organization, World Bank, ataupun perusahaan-perusahaan swasta transnasional. Pada bagan juga dapat diperhatikan bahwa Realisme muncul sebagai lawan dari Idealisme. Realisme kemudian memperoleh counter dari Globalisme varian Idealisme, dan Globalisme ini kembali dikritik oleh varian Realisme yang lain, yaitu Neorealisme. Neorealisme ini kemudian dilawan kembali oleh varian Idealisme yaitu Neoliberalisme Institusionalis, yang kembali dilawan oleh varian Realisme Strukturalis. Selain Realisme dan Idealisme, hubungan internasional juga dikaji oleh beberapa aliran baru. Aliran-aliran ini terbentuk setelah menyaksikan dialektika pertentangan antara Realisme versus Idealisme. Aliran-aliran tersebut adalah Teori Imperialisme, Teori Dependensi, dan Teori Sistem Dunia Kapitalis. Politik internasional mengkaji interaksi antaraktor state negara dalam sistem politik internasional. Guna menelaah politik internasional, ada baiknya kita beranjak ke level sistemik. Tujuannya, agar lebih mudah memberikan penggambaran secara garis besar atas politik internasional yang berlaku dewasa ini. Aliran Neorealisme melihat pola struktur sistem politik internasional berdasarkan pola interaksi antarnegara. Aliran ini juga menekankan pada aspek ākekuatanā nasional, yang digunakan negara tersebut dalam bertindak di dalam sistem politik internasional. Penggambaran pada tulisan ini menggunakan tradisi berpikir yang ada di aliran Neorealisme ini. Politik internasional dewasa ini ditandari berakhirnya Perang Dingin Cold War tahun 1990-an yang ditandai runtuhnya Uni Sovyet. Keruntuhan tersebut sekaligus menandai berakhirnya sistem politik bercorak Bipolar. Bipolar adalah struktur sistem politik internasional yang ditandai kehadiran 2 negara yang memiliki kekuatan relatif besar ketimbang negara-negara lainnya. Bipolar System sebelum 1990-an diwakili Amerika Serikat dan Uni Sovyet. Kini, sistem tersebut telah tiada dan digantikan dengan Unipolarity System. William C. Wohlforth menulis bahwa secara meyakinkan, politik internasional kini ditandai pola Unipolarity System Wohlforth, 1999 7. Amerika Serikat kini menjadi negara superior dan menentukan oleh sebab menguasai sumber daya seperti ekonomi, militer, teknologi, dan geopolitik yang relatif jauh di atas negara-negara lainnya pasca Perang Dingin Wohlforth, 1999 7. Status Unipolar ini tetap ada meskipun negara-negara lain berkesempatan menduduki posisi sebaga āpolarā kutub seperti Jepang, Cina, Jerman, Russia, Perancis, dan Inggris. Dalam sistem Unipolar, di mana kutub-kutub lain tidak ada ataupun belum terbentuk, Amerika Serikat berposisi sebagai Hegemon. Hegemon berasal dari bahasa Yunani, Hegemonia, yang berarti ākepemimpinan.ā Dalam hubungan internasional, hegemon adalah pemimpin atau negara pemimpin Griffiths, 63. Ide dasar yang berada di belakang stabilitas yang bersifat hegemonik dalam sistem politik internasional adalah adanya sebuah negara yang mampu membuat juga memaksakan peraturan misalnya perdagangan bebas, demokratisasi di antara anggota-anggota penting dari sistem politik internasional. Kemampuan āmembuatā dan āmemaksaā tersebut hanya dapat dilakukan negara yang punya serakaian kapabilitas. Kapabilitas tersebut meliputi perkembangan ekonomi yang besar, dominasi di bidang ekonomi dan teknologi, serta kekuasaan politik yang didukung oleh kekuatan militer yang signifikan Griffiths, 63. Namun, sebuah negara hegemon menggunakan soft power Griffiths, 63 dalam melancarkan pengaruh ketimbang hardpower. Soft power misalnya pengetahuan, diplomasi, teknologi, atau show of force. Penggunaan soft power akan secara simpatik membuat negara-negara lain, terutama yang berpotensi menjadi rival, menerima pengaruh si hegemon tanpa perlawanan yang ākasarā atau terang-terangan. Di sisi lain, penggunaan hard power berakibat pada tingginya social cost, yang membuat berkurangnya simpati negara lain akan aksi si hegemon. Ditinjau dari teori hegemoni ini, Amerika Serikat kelihatannya kurang secara penuh dapat dinyatakan sebagai hegemon. Kebangkitan Amerika Serikat duduk di posisi kunci Unipolarity System beraneka ragam. Namun, sekurang-kurangnya G. John Ickerberry menyebut ada 5 faktor, yaitu Ickenberry, 2003 Negara-negara yang potensial menjadi kutub baru relatif telah kehilangan landasannya. Misalnya, Russia mengalami kolaps segera setelah Perang Dingin berakhir dan kini pun, mereka pun Cuma memiliki setengan kekuatan ekonomi ukurang menengah jika dibanding negara-negara Eropa lainnya. Cina masih merupakan negara berkembang dengan sejumlah masalah politik dan ekonomi dalam negeri. Jepang telah satu dekade mengalami kemunduran ekonomi. Perang Dingin menghilangkan ganjalan bipolar kekuasaan Amerika Serikat. Jika dahulu Amerika Serikat menghabiskan sumber daya untuk 2 hal Menjalin aliansi dengan negara lain yang menyita biaya dan tenaga, dan; Uni Sovyet dulu mengetatkan pengawasan Amerika Serikat akan bahaya perang. Kini, sumber daya yang dihabiskan untuk menjalin aliansi jauh berkurang, sementara ancaman nyata Uni Sovyet telah hilang. Tidak ada rival Amerika Serikat di bidang ideologi liberal. Komunisme telah runtuh dan sulit untuk kembali kuat. Perang Afghanistan dan Iraq menunjukkan kekuatan militer Amerika Serikat yang besar. Meski Perang Dingin berakhir, sistem klien dan hubungan keamanan dengan Eropa dan Asia Timur tetap berlanjut. Untuk sekadar memberikan gambaran mengenai perkembangan politik internasional dari era ke era, di bagian berikut akan dicantumkan grafik spider kekuatan militer, ekonomi, dan COW Index index militer, ekonomi, medis, teknologi, pendidikan, dan semacamnya Tabel-tabel dan grafik berikut diambil dari Wohlforth, 1999 14-5 Pada masa Pax Brittanica, sistem politik internasional ditandai 6 negara dengan kekuatan militer, ekonomi, dan index COW tertinggi yaitu Britain Inggris, Prussia Jerman, France Perancis, Russia, United States Amerika Serikat, dan Austria. Inggris memiliki kekuatan ekonomi tertinggi sementara kekuatan militer dipegang oleh Russia. Pada era Bipolaritas Awal tahun 1950, terdapat 6 kekuatan signifikan yaitu United States, France, Jepang, Uni Sovyet, Inggris, dan Jerman. Amerika Serikat dan Uni Sovyet, memiliki kekuatan ekonomi, militer, dan index COW tertinggi. Jepang masuk ke dalam kekuatan politik dunia. Pada era Bipolaritas Akhir 1985, Uni Sovyet memiliki kekuatan militer yang lebih tinggi ketimbang Amerika Serikat, tetapi kekuatan ekonominya jauh melemah. Cina masuk ke dalam struktur kekuatan politik terbesar dunia. Era Unipolaritas 1996-1997, sistem politik internasional ditandai 7 kekuatan dunia yaitu Amerika Serikat, Perancis, Jepang, Rusia, Cina, Inggris, dan Jerman. Seluruh kekuatan militer, ekonomi, dan indeks COW terkonsentrasi di Amerika Serikat. Namun, index COW Cina melebihi Amerika Serikat ketimbang negara-negara lainnya dan sebab itu Cina adalah kompetitor paling kuat bagi Amerika Serikat, disusul kemudian oleh Rusia. Politik Luar Negeri Politik luar negeri adalah seperangkat maksud, tatacara, dan tujuan, yang diformulasikan oleh orang-orang dalam posisi resmi atau otoritatif, yang ditujukan terhadap sejumlah aktor ataupun kondisi di lingkungan luar wilayah kekuasaan suatu negara, yang bertujuan mempengaruhi target tertentu dengan cara yang diinginkan oleh para pembuat keputusan Gustavsson, 1998 22. Agar lebih jelas, berikut adalah skema pembuatan kebijakan luar negeri Terdapat 2 faktor yang harus dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan politik luar negari Faktor internasional dan faktor domestik. Kedua faktor ini digunakan sebagai basis pertimbangan oleh para pembuat kebijakan politik luar negeri, yang melakukan proses pembuatan keputusan. Keputusan yang dihasilkan dapat berupa penyesuaian, program, masalah/tujuan, dan orientasi internasional. Faktor Internasional Faktor-faktor internasional yang diperhatikan para pembuat kebijakan luar negeri di antaranya adalah Eidenfalk, 2006 6-7 Faktor Global, berkaitan dengan perubahan sistem politik internasional yang punya dampak global dan juga negara dalam konteks pembuatan kebijakan luar negeri. Faktor Regional, berkaitan dengan lembaga-lembaga regional yang terdiri atas negara yang punya dampak tertentu atas formasi kebijakan luar negeri suatu negara. Ini juga termasuk norma-norma yang disepakati di dalam suatu regional khusus yang harus dipertimbangkan tatkala suatu negara menentukan politik luar negerinya. Hubungan Bilateral, berkaitan dengan hubungan bilateral antar aktor negara juga lembaga-lembaga tingkat global ataupun regional. Aktor-aktor tersebut dapat mempengaruhi negara suatu negara dengan menggunakan metode aliansi, perdagangan, juga ancaman ekonomi dan militer. Aktor-aktor Non Negara, aktor-aktor transnasional seperti jaringan kriminal, jaringan teroris, perusahan multinasional, dan organisasi hak asasi manusia, memainkan peran yang mampu membentuk dan mempengaruhi kebijakan luar negeri suatu negara. Faktor Domestik Faktor-faktor domestik yang diperhatikan para pembuat kebijakan luar negeri adalah Birokrasi, birokrasi kerap diidentikan dengan kelambatan kerja dalam mengadaptasi perubahan politik luar negeri, tetapi cenderung terdapat satu kelompok di dalam birokrasi yang punya akses pada pejabat tinggi yang efektif mengusahakan perubahan kebijakan. Opini Publik, opini publik menjadi penting tatkala pejabat pemerintah butuh dukungan pemilih dalam rangka menerapkan suatu kebijakan serta agar terpilih kembali. Media, media berperan penting dalam dalam mensetting agenda, dan membentuk opini publik; media menyediakan informasi dari pemerintah ke publik; media dapat menjadi investigator, menyediakan informasi baru bagi pemerintah juga publik, yang dapat mempengaruhi perubahan kebijakan luar negeri. Kelompok Kepentingan, kelompok kepentingan adalah kelompok yang terorganisir, yang terlibat dalam sejumlah aktivitas pengambilan keputusan pemerintah. Kelompok ini termasuk yang dibentuk warganegara, diorganisir berdasarkan isu-isu khusus, lobby-lobby bisnis, profesional, dan firma-firma hukum publik. Partai Politik, partai politik yang memberikan dukungan pada pemerintah, ataupun untuk meneruskan/mengubah politik luar negeri. Faktor-faktor domestik dan internasional ini diserap oleh para pembuat kebijakan. Sebagai manusia, para pembuat kebijakan dipengaruhi karakteristik yang melekat pada dirinya dalam memandang faktor-faktor domestik dan internasional tersebut, Karakteristik-karakteristik yang melekat tersebut adalah Keyakinan beliefs, motif, gaya pembuatan keputusan, gaya interpersonal, kepentingan dalam hubungan luar negeri, dan pelatihan yang pernah didapat dalam hubungan luar negeri Eidenfalk, 1998 7-8. Keyakinan mengacu pada asumsi-asumsi dasar pemimpin politik yang berakibat pada penafsirannya atas lingkungan, dan secara lebih jauh berdampak pada strategi-strategi yang diambil kemudian. Motif mengacu pada alasan mengapa seorang pengambil keputusan luar negeri melakukan hal tersebut, dan ini meliputi motif akan afiliasi, motif kekuasaan, dan motif untuk disetujui. Gaya pengambilan keputusan mengacu pada metode yang diambil seorang pembuat kebijakan seperti sebagaimana terbuka mereka akan informasi atau tingkat resiko yang harus diambil. Gaya interpersonal mengacu pada bagaimana seorang pemimpin politik melakukan kesepakatan dengan para pembuat kebijakan lainnya, yang meliputi dua jenis yaitu paranoid kecurigaan berlebihan dan Machiavellian perilaku yang manipulatif. Pelatihan yang diperoleh dalam hubungan luar negeri mengacu pada jumlah pengalaman yang diterima seorang pembuat kebijakan dalam konteks pembuatan kebijakan luar negeri, yang berpengaruh pada si pembuat kebijakan bertindadak serta strategi apa yang akan diambil. Kepentingan dalam hubungan luar negeri mengacu pada kepentingan yang hendak diambil seorang pembuat kebijakan luar negeri, di mana jika kepentingan tersebut kecil maka ia cenderung mendelegasikannya pada orang lain, sementara jika besar, maka ia akan melakukan pemantauan secara langsung. Proses Pembuatan Keputusan. Proses pembuatan keputusan yang dilakukan oleh para pemimpin politik memiliki sejumlah tahap. Tahap-tahap tersebut adalah keinginan awal untuk membuat kebijakan rangsangan dari lingkungan/aktor luar negeri menerima beragam informasi melakukan penghubungan antara masalah dengan kebijakan membangun serangkaian alternatif membangun konsensus yang otoritatif atat pilihan menerapkan kebijakan baru Aktor-aktor Non Negara dalam Hubungan Internasional Perlu ditambahkan, bahwa di abad ke-21 dunia hubungan internasional ditengarai dengan semakin signifikan peran yang dimainkan oleh aktor-aktor non negara non-state actors, baik dalam konteks hubungan internasional, bilkhusus di era yang disebut āglobalisasiā ini. Non state actors atau aktor-aktor non negara oleh Thomas M. Magstadt didefinisikan sebagai Magstadt, 2011 579-602 Entitas-entitas selain negara-bangsa, termasuk ke dalamnya multinational corporation, organisasi non pemerintah, serta organisasi-organisasi internasional non pemerintah, yang memainkan peran tertentu di dalam politik internasional. Magstadt lalu mengidentifikasi sejumlah aktor negara yang signifikan perannya dalam politik internasional, yang meliputi Multinational Corporation; International Organization meliputi INGO dan IGO Uni Eropa Perserikatan Bangsa-bangsa Unconventional Nonstate Actors meliputi organisasi teroris, dan firma-firma militer swasta Multinational corporation merupakan perusahaan swasta yang beraktivitas di lebih dari satu negara. Umumnya perusahaan ini lazim ditemui bergerak secara global, di seluruh dunia. Magstadt mencontohkan perusahaan-perusahaan berbasis di Amerika Serikat memenuhi kategori multinasional ini, seperti Exxon Mobil, Wal-Mart, Chevron, ConocoPhillips, General Electric, General Motors, Ford Motor, AT&T, Hewlett Packard, Valero Energy, Citigroup, Bank of America, AIG, Sementara itu yang berbasis di Eropa dapat disebut seperti Royal Dutch Shell, BP, dan Total. Ini belum termasuk perusahaan-perusahan multinational yang berbasis di Jepang dan Korea Selatan seperti KIA, Mitsubishi, Toshiba, ataupun Samsung. Salah satu sumber daya utama yang mendukung ekspansi pasar perusahaan-perusahaan tersebut adalah pendaan dari bank-bank. Banyak di antara bank-bank tersebut juga termasuk multinational corporation, tentunya berbasis di Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa Barat. Kehadiran aktor-aktor non negara seperti MNC-MNC ini ditanggapi secara optimis dan pesimis. Pihak yang optimis menyatakan bahwa kehadiran MNC dalam politik internasional akan mendorong efisiensi ekonomi, kompetisi dalam skala global, dan mempromosikan teknologi. Pihak yang pesimis menyatakan, kehadiran MNC mengakibatkan campur-tangan berlebihan MNC tersebut juga pemerintah negara asalnya atas kebijakan-kebijakan dalam negeri negara tempat mereka beroperasi, selain motif egoistik mereka dalam mencari untuk yang tidak memperhitungkan dampak aktivitas perusahaan di masa depan bagi wilayah atau lingkungan hidup tempat kegiatan mereka. Organisasi internasional terdiri atas dua jenis yaitu INGO International NonGovernmental Organizations dan IGO International Governmental Organizations. INGO terdiri atas organisasi swasta individual maupun kelompok yang aktivitasnya melangkahi yuridiksi negara-negara dalam mencapai tujuan-tujuannya. Sementara itu IGO adalah kelompok yang terdiri atas sejumlah negara, yang pendiriannya didasarkan atas suatu perjanjian treaties, punya struktur formal, dan saling bertemu dalam suatu pertemuan periodik. Contoh dari INGO adalah Amnesty International, International Crisis Groups, World Vision, Greenpeace, atau Special Olympic di Indonesia namanya SOIna, aktivitasnya kegiatan olahraga bagi yang mengalami tuna grahita. Contoh dari IGO sangat banyak dan ini yang kemudian populer disebut sebagai ārezim internasionalā seperti IAEA, IPU, ASEAN, IMF, World Bank, ADB, juga termasuk ke dalamnya PBB. INGO, kendati bersifat swasta privat memiliki daya āpaksaā dalam memengaruhi tindakan suatu negara. Greenpeace contohnya, para aktivisnya memiliki keberanian yang luar biasa dalam menghalangi kapal-kapal negara adikuasa, swasta ataupun pemerintah, yang hendak melakukan pembuangan limbah baik di laut maupun darat. Amnesty International memerhatikan aspek kebebasan politik individual dan menghalangi represi pemerintah suatu negara di saat mereka menekan kalangan oposisi politiknya. Di sisi IGO, kita telah menyaksikan bagaimana IAEA menjalankan peran āmediatorā dalam dugaan pengembangan senjata nuklir Iran yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel. Kasus tersebut masih terus bergulir hingga kini. Atau, IPU sebagai serikat parlemen internasional yang mempromosikan kuota perwakilan politik perempuan bagi negara-negara yang menjadi anggotanya. Uni Eropa diyakini menjadi embrio bagi satu pasar tunggal dunia. Kini Uni Eropa telah menancapkan langkahnya di Eropa daratan. Uni Eropa adalah pewaris dari Masyarakat Ekonomi Eropa. Perbedaannya, kini Uni Eropa tidak lagi semata-mata mengurus masalah ekonomi seperti MEE melainkan menjadi suatu organisasi politik supra nasional yang mengatasi negara-negara Eropa dalam beberapa kebijakan. Argumentasi mengapa Uni Eropa dikatakan sebagai organisasi politik supra nasional karena kini ia membawahi sejumlah struktur yang menjalankan fungsi lembaga pemerintahan seperti European Council and Council of Ministers, Commissions, European Parliament, dan Court of Justice, yang keseluruhannya mencerminkan trias politika Eksekutif, Legislatif, Yudikatif. Tentu saja, setiap negara anggotanya tetap berdaulat tetapi telah cukup banyak hal-hal yang diatur oleh Uni Eropa di mana setiap negara anggotanya tidak boleh melanggar. Misalnya, suatu negara tidak akan beroleh izin bergabung ke dalam Uni Eropa jika tidak menunjukkan komitmen nyata atas aturan konstitusinya, pemilu yang bebas, dan jaminan atas hak-hak asasi manusia. Inilah serangkaian faktor yang mempersulit Turki masuk ke dalam Uni Eropa selain tentunya masalah kekuatan ekonominya. Perserikatan Bangsa-bangsa PBB merupakan satu bentuk IGO yang khusus. Ini akibat sejarah panjang pendiriannya serta luasnya keterlibatan negara-negara di dunia ke dalam organisasi ini. PBB mengemban āimpianā stoisisme yaitu āsatu pemerintahan duniaā atau ānovum ordo seclorum.ā Kendati tentunya, secara kritis dapat diujarkan bahwa dalam gagasan satu pemerintahan dunia, dapat saja yang terjadi adalah kekuasaan satu negara atau satu oligarki negara di dalam organisasi ini atas ādunia.ā Negara dengan kekuatan ekonomi, militer, politik, dan teknologi besar memiliki kans untuk menjadi pengendalinya. Organisasi teroris dan pasukan militer swasta dimasukkan oleh Magstadt ke dalam organisasi nonkonvensional dalam konteks aktor-aktor non negara. Organisasi teroris ini sama dengan MNC, yaitu beroperasi lintas negara dengan tujuan-tujuan spesifik masing-masing. Organisasi teroris ini beroperasi di banyak negara seperti Indonesia, Peru Bolivia, Spanyol, Pakistan, ataupun Amerika Serikat tanpa harus berasal dari negara-negara tersebut. Di Spanyol yang masih dilanda pertikaian etnis Catalan dan Basque, serangan-serangan teroris banyak dimaksudkan demi mempengaruhi hasil pemilu ataupun pemilihan gubernur. Di Amerika Serikat, operasi-operasi Al Qaeda ditunjukkan demi memberi peringatan kepada Amerika Serikat untuk bersikap adil dalam kebijakan-kebijakan politik luar negerinya di Timur Tengah. Firma-firma militer swasta merupakan perkembangan baru yang cukup menyentak, kendati keberadaan āpasukan bayaranā di kisah-kisah politik masa lalu sesungguhnya cukup biasa. Untuk organisasi ini misalnya dapat disebut BlackWater Company basis di Amerika Serikat, Military Professional Resources Incorporated MPRJ yang berbasis di Virginia AS merupakan sedikit contohnya. Firma-firma militer swasta ini bertindak sebagian besar bukan karena alasan moral, ideologi, ataupun politik melainkan karena alasan profit layaknya MNC. Blackwater misalnya, disewa oleh pemerintah transisi Amerika Serikat untuk mengamankan pendudukan mereka di Irak. Rekrutmen anggota militer swasta ini tidak semata-mata berasal dari dalam negeri Amerika Serikat sendiri melainkan bisa direkrut dari Filipina, Peru, Ekuador, untuk kemudian didatangkan ke Amerika Serikat untuk dilatih secara militer-profesional. Firma-firma militer swasta ini terbuka untuk direkrut aktor-aktor negara demi tujuan politik spesifik pihak penyewa. Referensi Benjamin N. Schiff, Building the International Criminal Court, Cambridge University Press. Carlton Clymer Rodee, et al., Pengantar Ilmu Politik, Jakarta Rajawali, 2002, h. 499. G. John Ickenberry, Strategic Reactions to American Preeminence Great Power Politics in the Age of Unipolarity, NIC 2022 Project, 23 Juli 2003. Jacob Gustavsson, The Politics of Foreign Policy Change Explaining the Swedish Reorientation on EC Membership, Lund Lund University Press, 1998. Joakim Eidenfalk, Towards a New Model of Foreign Policy Change, Refereed paper presented to the Australasian Political Studies Association conference, University of Newcastle 25-27 September 2006. Holsti, Politik Internasional Kerangka untuk Analisis, Jilid 1, Penerjemah M. Thahir Azhary, Jakarta Erlangga, 1988 Marti Griffiths, Beyond the Bush Doctrine American Hegemony and World Order, Australasian Journal of American Studies. Philip G. Cerny, Embedding Neoliberalism The Evolution of a Hegemonic Paradigm, The Journal of International Trade and Diplomacy 2 1, Spring 20081-46. Reinhard Meyes, Contemporary Developments in International Relations, Serbia, University of Novi Sad Centre for Advanced European Studies and Research, 2005. Sezai ĆZĆELİK, Neorealist And Neo-Gramscian Hegemony in International Relations and Conflict Resolution during the 1990ās, Ekonomik ve Sosyal AraÅtırmalar Dergisi, Güz , 2005. Skyler J. Cranmer, Realism and Liberalism Third Pass, Summary, 22 September 2005. Thucydides, History of the Peloponnesian War, Book 5 The Melian Dialogue, Translated by Rex Warner, Penguin Books , 1954. William C. Wohlforth, The Stability of a Unipolar World, International Security, Vol. 24, No. 1 Summer 1999, pp. 5ā41. William J. Duicker and Jackson J. Spielgovel, World History Volume II Since 1500, 5th Edition Belmont Thomson Higher Education, 2007 p. 643-7. Thomas M. Magstadt, Understanding Politikcs, Ninth Edition Boston Wadsworth, 2011 p. 579-602. tags definisi hubungan internasional politik internasional definisi politik luar negeri realisme idealisme teori hubungan internasional neorealisme aktor-akton non negara dalam politik internasional
Perbedaan Politik internasional-Politik Luar Negeri-Hubungan InternasionalĆ¢ā¬Ā¢Banyak orang bingung dengan istilah politik luar negeri, politik internasional dan hubungan internasionalĆ¢ā¬Ā¢Hal ini disebabkan banyaknya definisi dan istilahĆ¢ā¬Ā¢Umumnya kajian ketiganya hanya dibedakan berdasarkan motivasi dalam hal pengkajian, penelitian dan Luar NegeriĆ¢ā¬Ā¢Terminologi dalam pengertian luas, Politik Luar Negeri adalah pola perilaku yang diwujudkan oleh suatu negara sewaktu memperjuangkan kepentingannya, dalam hubungannya dg negara lainĆ¢ā¬Ā¢Politik Luar Negeri berkaitan dg proses pengambilan kebijakan/keputusan yang mengikuti serangkaian tindakan InternasionalĆ¢ā¬Ā¢Politik Internasional bisa diartikan secara sederhana sebagai sebuah bentuk pertemuan atau interaksi dua politik luar negeri yang dilakukan oleh negara. Jadi syarat mutlak terjadinya sebuah politik internasional adalah adanya minimal 2 kebijakan luar negeri dari 2 negara yang berbeda yang berinteraksi satu sama internasional menurut Holsti adalah studi mengenai pola tindakan negara terhadap lingkungan sebagai reaksi atas respon negara lain. Ć¢ā¬Ā¢Selain mencakup unsur power, kepentingan dan tindakan, politik internasional juga mencakup perhatian terhadap sistem internasional dan prilaku para pembuatkeputusan dalam situasi konflik. Ć¢ā¬Ā¢Politik internasional menggambarkan hubungan dua arah, menggambarkan reaksidan respon bukan aksiHubungan InternasionalĆ¢ā¬Ā¢Secara sederhana Hubungan Internasional adalah hubungan antara negara yg satu dg negara lain yg didalamnya bisa berupa antar individu, kelompok atau golongan yang telah melewati batas-batas hukum negara pengertian politik internasional dan politik luar negeri, istilah hubungan internasional akan berkaitan erat dg segala bentuk interaksi diantara masyarakat negara-negara, baik yg dilakukan oleh pemerintah atau warga negara
perbedaan politik luar negeri dan politik internasional